Rabu, 27 Oktober 2010

sumpah pemuda 28 oktober 1928

setiap tanggal 28 oktober selalu dirayakan sebagai hari SUMPAH PEMUDA pada tanggal itulah saat ketika sejumlah para pemuda indonesia menyetujui komitmen untuk indonesia. melalui sebuah sumpah indonesia, yang terkenal dengan sumpah pemuda di isyaratkan keinginan untuk menjadikan indonesia sebagai bangsa satu nusa satu bangsa dan satu bahasa para pemuda memimpikan bahwa indonesia adalah negara yang melintasi perbedaan. negara yang mampu di isi sebagai bangsa dengan kekuatan persatuan yang kelak,menaungi setelah sekian lma indonesia merdeka semangat menyatu indonesia masih relawan releven sekarang ini. ada gejala yang menonjol terlihat di atas kertas masih tetap berdiri. namun tidak terlihat saling ,menonjol identitas salah satu identitas yang selalu menjadi sumber politik adalah identitas politik, paska keterbukaan partisipasi politik berbagai parpol didirikan . sejalan dengan itu parpol_parpol lebih mendominasi dibandingkan dengan keindonsiaannya. semangat untuk melihat semuanya itu harus bangun kembali kegemaran atas keterpecahan harus dibangkitkan.







ISI SUMPAH PEMUDA

Pertama=>kami putra dan putri indonesia mengaku bertumpah darah yang satu tanah air indonesia

kedua=> kami putra dan putri indonesia mengaku berbengsa yang satu,bangsa indonesia.

ketiga=>kami putra dan putri indonesia menjujung tinggi bahasa persatuan bangsa indonesia.

Selasa, 05 Oktober 2010

arti dari bela negara



bela negara adalah tekad, sikap & perilaku warga negara yg dijiwai olLeh kecintaan kpd negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dlm mnjamin klangsungan hidup bangsa & negara. pmbelaan negara bkn semata2 tugas TNI, ttp segenap warga negara sesuai kmampuan& profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di republik indonesia. ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tp tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan negara kesatuan republik indonesia......... suasana keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter. salah satu dampak buruk dri reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. namun berbagai tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. semangat untuk membela negara seolah telah memudar. bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. padahal berdasarkan pasal 30 uud 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara republik indonesia. bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan republik indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.. upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara itu antara lain dilakukan melalui pendidikan pendahuluan bela negara. di dalam masa transisi menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi,... tentu timbul pertanyaan apakah pendidikan pendahuluan bela negara masih relevan & msh dbutuhkn.,,,,,,,

arti dari bela negara

bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada
negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara. pembelaan negara bukan semata-mata tugas tni, tetapi segenap
warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.

era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di republik indonesia. ada
perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi tampaknya ada juga yang negatif dan
pada gilirannya akan merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan negara kesatuan republik
indonesia. suasana keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala
penjuru dunia seolah tidak terbendung. berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim
kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan
diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu
oleh sistem pemerintahan yang otoriter.

salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme dan
kecintaan pada negara. perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan
pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. namun berbagai
tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan
demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa.
kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. semangat untuk
membela negara seolah telah memudar.

bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban
dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. padahal
berdasarkan pasal 30 uud 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara
republik indonesia. bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan republik
indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.

uu no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara ri mengatur tata cara penyelenggaraan
pertahanan negara yang dilakukan oleh tentara nasional indonesia (tni) maupun oleh seluruh
komponen bangsa. upaya melibatkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan
negara itu antara lain dilakukan melalui pendidikan pendahuluan bela negara. di dalam masa transisi
menuju masyarakat madani sesuai tuntutan reformasi, tentu timbul pertanyaan apakah pendidikan
pendahuluan bela negara masih relevan dan masih dibutuhkan. makalah ini akan mencoba membahas
tentang relevansi pendidikan pendahuluan bela negara di era reformasi dan dalam rangka menghadapi
era globalisasi abad ke 21.